Senin, 22 Desember 2014

HUKUM BERSUJUD DI LUAR SHOLAT

Bersama Ustadz Buya Yahya :

Pertanyaan :

Assalamu’alaikum Wr. Wb

Buya ibu Rumah tangga seringkali kita melihat di TV orang yang bergembira tiba-tiba bersujud dengan spontan, sementara dia tidak dalam keadaan sholat. Adakah sujud selain dalam shalat ? Mohon penjabaran dari Buya, terima kasih.

HUKUM MEMBACA DO’A KHUSUS PADA HARI RABU WEKASAN

Bersama Ustadz Buya Yahya :

Pertanyaan :

Assalamu ‘Alaikum WR. WB
Buya bagaimana hukumnya membaca doa khusus dan sedekah-sedekah khusus pada hari RABU WEKASAN, Apakah amalan itu disyariatkan dan dicontohkan Nabi Muhammad ? karena orang-orang kampung meyakini pada hari itu diturunkan bala dan bencana ?

PERMASALAHAN AHWAL DAN KETURUNAN SYARIFAH DALAM PERNIKAHAN

Bersama Ustadz Buya Yahya :

Pertanyaan :

Assalamulaikum Ustadz Yahya, yang dirahmati oleh Allah, saya mau bertanya, apa hukumnya menikah dengan wanita yang ibunya masih ada keturunan syarifah? yang saya tanyakan, apakah sah dohir bathin pernikahannya?? Sedangkan saya orang ajam. Atas jawabannya terimakasih.

HUKUM OPERASI KEWANITAAN

Bersama Ustadz Buya Yahya:

Ustadz yang saya hormati semoga selalu dalam lindungan Allah. Saya mau tanya, apa hukum mengoperasi vagina / kemaluan saya (maaf) agar kembali perawan sedangkan saya mempunyai masa lalu yang buruk saat masih kecil dan saya takut menikah. Apa hukumnya dan saya harus bagaimana Ustadz? Apakah saya tidak menikah sampai tua? Apa saya harus membohongi calon suami saya dengan cara melakukan operasi keperawanan?

Minggu, 06 April 2014

Memahami Tentang Hukum Rajam



Tidak hanya dalam Agama Islam, namun juga dalam agama-agam besar lainnya, seperti Yahudi, Hindu maupun Nasrani. Di dalam Islam sendiri, perdebatan mengenai hukum rajam juga telah melahirkan berbagai perspektif, golongan dan aliran hukum. Hukum rajam adalah suatu hukuman terhadap pelaku kejahatan zina bagi yang pernah/sudah menikah dengan cara dilempari batu. Hukum ini tidak dilakukan kecuali dalam kasus perbuatan yang sangat tercela dan dosa besar. Hukuman ini hanya dilaksanakan bila penerima hukuman benar-benar terbukti dengan teramat meyakinkan dengan disaksikan oleh 4 (empat) orang saksi laki-laki yang adil atau dengan pengakuan dan permohonan sipelaku dengan ikhlas yang meminta hakim untuk menghukumnya. Rajam sebenarnya sudah ada sejak para nabi dan rasul sebelum nabi Muhammad SAW. Hukuman seperti itu juga berlaku secara resmi di dalam syariat Yahudi dan Nasrani.

Rabu, 27 November 2013

Adab Makan dan Minum dalam Ajaran Agama Islam

Kita semua maklum, agama Islam mengajar umat beradab dalam melakukan setiap pekerjaan atau apa saja perkara, sehari-hari. Adab atau akhlak bererti budi pekerti, perangai, tingkah laku dan tabiat. Budi pekerti ada yang baik dan ada yang buruk, yang baik disebutsifat mahmudah dan yang buruk pula disebut sifat mazmumah. Adab yang baik akan membentuk masyarakat yang harmoni dan yang buruk pula akan mengkucar-kacirkan keadaan.


Adab yang baik adalah penting, oleh yang demikian Nabi diutuskan oleh Allah untuk memperbaiki akhlak dan adab manusia, sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang bermaksud, “Sesungguhnya aku diutuskan untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”


Alhamdulillah, hari ini saya berkesempatan kongsikan adab atau etika makan dan minum menurut Islam berdasarkan sunnah Rasulullah SAW.

Senin, 18 November 2013

Hukum tentang Bercelana diatas Mata Kaki menurut Ajaran Islam



Mungkin sebagian orang sering menemukan di sekitarnya orang-orang yang celananya di atas mata kaki (cingkrang). Bahkan ada yang mencemoohnya dengan menggelarinya sebagai ‘celana kebanjiran’. Pembahasan kali ini –insya Allah- akan sedikit membahas mengenai cara berpakaian seperti ini apakah memang pakaian ini merupakan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau bukan.

Penampilan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan Celana Setengah Betis