Rabu, 25 Juli 2012

Ta’ziyah dan Ziarah Kubur

Ta’ziyah dan Ziarah Kubur


1.      Ta’ziyah Kepada Ahli Jenazah

Ta’ziyah atau At Ta’ziyah ialah melayat kepada ahli jenazah, untuk menghibur mereka, agar mereka tabah dan sabar dalam menghadapi musibah yang sedang menimpanya. Dan mendo’akan agar jenazah diampuni oleh Allah S.W.T.


Ta’ziyah itu hukumnya sunnat. Dilakukan dalam tiga hari, lebih utama kalau sebelum dikuburkan. Ta’ziyah itu disertai perkataan-perkataan yang dapat meringankan musibah yang sedang dialami ahli jenazah tersebut.

Misalnya mengucapkan :
-
Yang artinya seperti ini : “Semoga Allah membesarkan pahalamu, dan membaikkan terhiburmu dan mengampuni yang mati dari kamu”. (Al Adzkar : 136)

2.      Membantu Beban Ahli Jenazah

Untuk meringankan musibah yang diderita oleh mereka, hendaklah dari kaum muslimin khususnya handai taulan, sanak kerabat yang mampu memberi makan kepada ahli jenazah. Sungguh kasihan mereka, suruh menjamu kepada orang-orang ta’ziyah, dengan segala kelengkapannya, sebab yang demikian akan menambah beban penderitaan mereka. Disebutkan dalam Hadits, ketika datang berita kematian Ja’far, Rasullah S.A.W. bersabda :
-
Yang  artinya : “Buatkanlah olehmu makanan untuk keluarga Ja’far, karena mereka sedang menderita kesusahan”.











3.      Ziarah Kubur

Ziarah kubur atau Ziyaratul qubur disunnatkan bagi laki-laki. Karena yang demikian dapat mengingatkan pada akhirat, sehingga dapat mendorong  untuk beramal lebih banyak dan giat berbuat kebaikan sebanyak-banyaknya untuk menjadi bekal akhirat.
Rasulullah S.A.W. bersabda :
-
Yang artinya : “Aku telah melarang kamu ziarah kubur, maka kini ziarahlah kubur, karena sesungguhnya ziarah kubur mengingatkan pada akhirat”. (H.R. Ahmad dan Muslim)

Pada permulaan Islam, ziarah kubur itu dilarang oleh Rasulullah S.A.W. karena untuk memelihara agar umat Islam yang belum memahami ajaran Islam sedalam-dalamnya akan terjerumus dalam jurang kemusyrikan. Dan setelah mereka memahami dalam-dalam tentang hukum-hukum Islam maka ziarah kubur itu diperintahkan (disunnatkan).

  1. Do’a Ziarah kubur

Orang yang ziarah kubur apabila sudah sampai di kubur kemudian menghadap ke arah jenazah, memberi salam dan mendo’akannya.
Misalnya mengucapkan :
-
Yang artinya : “Keselamatan semoga tetap atasmu wahai penghuni kubur, semoga Allah mengampuni kepada kami dan kepada kamu, kamu orang-orang yang terdahulu, dan kami orang-orang yang akan menyusulmu”. (H.R. At Turmudzi).

Ziarah kubur itu dimakruhkan kepada umumnya wanita kurang sabar dan kurang tabah dan mudah mengeluh atau merintih. Demikianlah menurut sebagian Ulama. Apalagi kerap menjalankannya sangat tidak baik.

Rasulullah S.A.W. bersabda :
-
Yang artinya : “Allah melaknati perempuan-perempuan yang ziarah kubur”. (H.R. Ahmad-Ibnu Maajah- dan At Turmudzi). (Fiqhus Sunnah : 1-567).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar